<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	>
<channel>
	<title>Comments on: &#8220;Filter Situs Asusila&#8221; Sudah Bisa Diunduh</title>
	<atom:link href="http://wacanakita.com/2008/04/13/filter-situs-asusila-sudah-bisa-diunduh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://wacanakita.com/2008/04/13/filter-situs-asusila-sudah-bisa-diunduh/</link>
	<description>Wacana dari Kita untuk Anda</description>
	<pubDate>Thu, 29 Jul 2010 20:04:35 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.6.2</generator>
		<item>
		<title>By: admin</title>
		<link>http://wacanakita.com/2008/04/13/filter-situs-asusila-sudah-bisa-diunduh/#comment-13</link>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Apr 2008 23:23:42 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://wacanakita.com/2008/04/13/filter-situs-asusila-sudah-bisa-diunduh/#comment-13</guid>
		<description>Lembaga Khusus Disiapkan Tangkal Situs Porno

KEDIRI, MINGGU - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan lembaga khusus yang diharapkan mampu menangkal pornografi dalam situs-situs internet. Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh, di Kediri, Minggu (9/3).

"Ada dua langkah yang bisa ditempuh untuk menangkal situs-situs porno, self controlling dan Indonesian Security, yang nantinya akan dibuat sebuah lembaga tersendiri," kata Nuh, saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula Al Muktamar, Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Menurut dia, lembaga ini nantinya akan membuat program khusus yang dirancang mampu mencegah dan menangkal situs-situ porno yang semakin marak di internet.

Ia mengatakan, memang tidak bisa dipungkiri bahwa adanya penyalahgunaan dari sebuah teknologi, tetapi upaya untuk menangkalnya harus terus dilakukan. Apalagi sampai saat ini Departemen Komunikasi dan Informatika sedang merealisasikan program internet masuk desa di pelosok Tanah Air sehingga akses teknologi seperti internet akan masuk ke daerah.

Tujuan dari program internet masuk desa adalah untuk meningkatkan kemampuan mengakses informasi atau information access ability bagi masyarakat di pedesaan. Untuk merealisasikan program tersebut, lanjut dia, diperlukan beberapa hal, diantaranya adalah ketersediaan infrastruktur, harga terjangkau, dan adanya transformasi sosial atau budaya dalam masyarakat. Terkait dengan ketersediaan infrastruktur, dia menginformasikan bahwa pada saat ini tidak semua wilayah di Indonesia tersedia jaringan informasi.

Mantan Rektor ITS Surabaya itu menyebutkan, pada saat ini baru terdapat 38.000 desa dari 70.000 di Indonesia yang masih belum terdapat jaringan informasi. Desa-desa yang belum terdapat jaringan informasi itu ternyata tidak semuanya berada di Pulau Jawa. Bahkan di Jawa Timur saja, masih terdapat 2.300 desa yang belum terdapat jaringan informasi. Oleh karena itu, Menkominfo mengharapkan pada 2008 ini seluruh desa yang ada di Indonesia sudah dapat tersedia infrastruktur dasar untuk jaringan informasi.(ANT/WAH)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Lembaga Khusus Disiapkan Tangkal Situs Porno</p>
<p>KEDIRI, MINGGU - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan lembaga khusus yang diharapkan mampu menangkal pornografi dalam situs-situs internet. Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh, di Kediri, Minggu (9/3).</p>
<p>&#8220;Ada dua langkah yang bisa ditempuh untuk menangkal situs-situs porno, self controlling dan Indonesian Security, yang nantinya akan dibuat sebuah lembaga tersendiri,&#8221; kata Nuh, saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula Al Muktamar, Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Menurut dia, lembaga ini nantinya akan membuat program khusus yang dirancang mampu mencegah dan menangkal situs-situ porno yang semakin marak di internet.</p>
<p>Ia mengatakan, memang tidak bisa dipungkiri bahwa adanya penyalahgunaan dari sebuah teknologi, tetapi upaya untuk menangkalnya harus terus dilakukan. Apalagi sampai saat ini Departemen Komunikasi dan Informatika sedang merealisasikan program internet masuk desa di pelosok Tanah Air sehingga akses teknologi seperti internet akan masuk ke daerah.</p>
<p>Tujuan dari program internet masuk desa adalah untuk meningkatkan kemampuan mengakses informasi atau information access ability bagi masyarakat di pedesaan. Untuk merealisasikan program tersebut, lanjut dia, diperlukan beberapa hal, diantaranya adalah ketersediaan infrastruktur, harga terjangkau, dan adanya transformasi sosial atau budaya dalam masyarakat. Terkait dengan ketersediaan infrastruktur, dia menginformasikan bahwa pada saat ini tidak semua wilayah di Indonesia tersedia jaringan informasi.</p>
<p>Mantan Rektor ITS Surabaya itu menyebutkan, pada saat ini baru terdapat 38.000 desa dari 70.000 di Indonesia yang masih belum terdapat jaringan informasi. Desa-desa yang belum terdapat jaringan informasi itu ternyata tidak semuanya berada di Pulau Jawa. Bahkan di Jawa Timur saja, masih terdapat 2.300 desa yang belum terdapat jaringan informasi. Oleh karena itu, Menkominfo mengharapkan pada 2008 ini seluruh desa yang ada di Indonesia sudah dapat tersedia infrastruktur dasar untuk jaringan informasi.(ANT/WAH)</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: admin</title>
		<link>http://wacanakita.com/2008/04/13/filter-situs-asusila-sudah-bisa-diunduh/#comment-12</link>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Apr 2008 23:22:09 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://wacanakita.com/2008/04/13/filter-situs-asusila-sudah-bisa-diunduh/#comment-12</guid>
		<description>Menkominfo: Syaratkan Usia 18 Tahun, Pasti Porno!

JAKARTA, SELASA - Banyak yang meragukan keberhasilan niatan pemerintah untuk memblokir situs-situs yang menyebarkan muatan informasi berbau pornografi. Apalagi, ada ribuan bahkan ratusan ribu situs yang memuat hal-hal tersebut. Namun, Menteri Kominfo M. Nuh menyatakan optimistis niat baik pemerintah akan membuahkan hasil. Bagaimana mendeteksinya? Mengingat, cukup banyak situs-situs yang menggunakan nama umum, tapi isinya informasi porno.

Nuh sederhana saja menjawabnya."Kalau disitu mensyaratkan usia 18 tahun, pasti porno! Kerangka besarnya, kita saat ini sedang menggerakkan internet di sekolah-sekolah. Kalau tidak dibatasi, tujuan mulia kita untuk menyelamatkan bangsa tidak akan tercapai. Pokoknya yang porno dilarang! Kalau tidak setuju bisa komplain ke pengadilan," tegas Nuh, Selasa (25/3).

"Ada yang punya alasan pornografi itu bagus untuk disebarluaskan? Ada yang punya alasan kekerasan itu bagus untuk membangun moral bangsa ini? Common sense universal values, itu yang kita sepakati bersama. Dari situlah kita bertindak," ujar dia lagi, menjawab pertanyaan seberapa penting pemerintah memandang urgensi keberadaan RUU Informasi dan Transaksi Elektronik yang hari ini disahkan DPR menjadi UU.

Salah satu instrumen yang diatur adalah mengenai larangan penyebaran informasi yang bermuatan melanggar kesusilaan. Ditambahkan dia, dengan perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya, Indonesia tergolong terlambat baru mensahkan UU ini pada tahun 2008.

Menanggapi adanya pendapat yang menyatakan apa yang diatur Indonesia lebih ketat dari apa yang diatur di negara lain seperti Arab Saudi dan China, Nuh menyangkalnya. "Siapa yang bilang? Sama saja. Kalau kita ke luar negeri, kita agak ngenes ketika ditanya apa sudah punya UU ITE? Kita mesem-mesem saja," ungkapnya.(ING)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Menkominfo: Syaratkan Usia 18 Tahun, Pasti Porno!</p>
<p>JAKARTA, SELASA - Banyak yang meragukan keberhasilan niatan pemerintah untuk memblokir situs-situs yang menyebarkan muatan informasi berbau pornografi. Apalagi, ada ribuan bahkan ratusan ribu situs yang memuat hal-hal tersebut. Namun, Menteri Kominfo M. Nuh menyatakan optimistis niat baik pemerintah akan membuahkan hasil. Bagaimana mendeteksinya? Mengingat, cukup banyak situs-situs yang menggunakan nama umum, tapi isinya informasi porno.</p>
<p>Nuh sederhana saja menjawabnya.&#8221;Kalau disitu mensyaratkan usia 18 tahun, pasti porno! Kerangka besarnya, kita saat ini sedang menggerakkan internet di sekolah-sekolah. Kalau tidak dibatasi, tujuan mulia kita untuk menyelamatkan bangsa tidak akan tercapai. Pokoknya yang porno dilarang! Kalau tidak setuju bisa komplain ke pengadilan,&#8221; tegas Nuh, Selasa (25/3).</p>
<p>&#8220;Ada yang punya alasan pornografi itu bagus untuk disebarluaskan? Ada yang punya alasan kekerasan itu bagus untuk membangun moral bangsa ini? Common sense universal values, itu yang kita sepakati bersama. Dari situlah kita bertindak,&#8221; ujar dia lagi, menjawab pertanyaan seberapa penting pemerintah memandang urgensi keberadaan RUU Informasi dan Transaksi Elektronik yang hari ini disahkan DPR menjadi UU.</p>
<p>Salah satu instrumen yang diatur adalah mengenai larangan penyebaran informasi yang bermuatan melanggar kesusilaan. Ditambahkan dia, dengan perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya, Indonesia tergolong terlambat baru mensahkan UU ini pada tahun 2008.</p>
<p>Menanggapi adanya pendapat yang menyatakan apa yang diatur Indonesia lebih ketat dari apa yang diatur di negara lain seperti Arab Saudi dan China, Nuh menyangkalnya. &#8220;Siapa yang bilang? Sama saja. Kalau kita ke luar negeri, kita agak ngenes ketika ditanya apa sudah punya UU ITE? Kita mesem-mesem saja,&#8221; ungkapnya.(ING)</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: admin</title>
		<link>http://wacanakita.com/2008/04/13/filter-situs-asusila-sudah-bisa-diunduh/#comment-11</link>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Apr 2008 23:21:21 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://wacanakita.com/2008/04/13/filter-situs-asusila-sudah-bisa-diunduh/#comment-11</guid>
		<description>Software Hanya Tangkal Situs Porno yang Eksplisit

JAKARTA, SELASA - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Silvya W Sumarlin menyambut baik pengesahan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Termasuk niat pemerintah memblokir situs porno.

"Menurut saya, disahkannya Undang-undang ITE ini sesuatu yang bagus. Hadirnya Undang-undang ITE benar-benar sebagai suatu langkah pembuka," ujar Sylvia kepada Persda
Network Selasa, (25/3). Menurut Sylvia yang juga Direktur Utama PT Dyviacom Intrabumi atau biasa disebut biasa disingkat D-Net, dengan disahkannya undang-undang ini, setidaknya para penjahat internet tidak sebebas dulu lagi. Bagaimana dengan ganjaran Rp 1 miliar kepada pengedar gambar porno atau pembuat situs porno?

"Saya sejak dulu tidak setuju situs porno, jadi diganjar berapa pun saya setuju saja." Perusahaan Penyelenggara Jasa Internet PJI) atau Internet Service Provider (ISP) akan mendukung ajakan Menteri Komunikasi dan Informasi M Nuh untuk ikut memblokir situs porno.

Namun Sylvia khawatir karena aturan teknis dan mekanismenya belum jelas, justru akan memberatkan perusahaan penyedia jasa internet. Menurut Sylvia, sejauh ini perangkat lunak atau software yang mendeteksi pornogafi masih terbatas. Sofware itu hanya dapat memblokir situs porno yang jelas-jelas atau secara eksplisit terdapat tulisan berisi kata-kata porno, seperti erotica atau sex.

"Alat pendeteksi yang hanya bisa melacak tulisan, sedangkan mendeteksi gambar-gambar atau foto porno atau tidak belum mampu. Yang jadi masalah, situs porno lebih banyak gambar grafiknya, ini tidak mampu diidentifikasi software," kata Sylvia.

Alumnus S2 Fakultas Ekonomi jurusan Keuangan dan Perbankan Syracuse University, AS ini mengaku khawatir, andai ada pelanggan internet yang menebar gambar porno atau situs porno, pemerintah akan langsung mengenakan sanksi kepada perusahaan penyedia jasa internet atau intenet service provider (ISP). Karena itu, Sylvia menganjurkan pemerintah segera membentuk badan yang mengawasi situs-situs porno. Jika ditemukan, segera berikan kepada ISP untuk diblokir.

"Jadi bukan ISP yang ditambah kerjaan, disuruh mendeteksi situs porno, sebab itu sulit. Sofware sangat beragam, dan kedua, tidak menjamin semua situs porno dapat terblokir. Jangan-jangan kalau ISP kebobolan, ISP-nya yang didenda pemerintah. Kan kasihan ISP-nya, ini tidak boleh terjadi. Karena ISP sendiri tidak diberi wenenang memberi punishment kepada pelanggan sendiri. Mekanisme ini termasuk belum ada dalam UU ITE yang baru disahkan tadi," tegas dia. (Persda Network/Domuara Ambarita)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Software Hanya Tangkal Situs Porno yang Eksplisit</p>
<p>JAKARTA, SELASA - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Silvya W Sumarlin menyambut baik pengesahan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Termasuk niat pemerintah memblokir situs porno.</p>
<p>&#8220;Menurut saya, disahkannya Undang-undang ITE ini sesuatu yang bagus. Hadirnya Undang-undang ITE benar-benar sebagai suatu langkah pembuka,&#8221; ujar Sylvia kepada Persda<br />
Network Selasa, (25/3). Menurut Sylvia yang juga Direktur Utama PT Dyviacom Intrabumi atau biasa disebut biasa disingkat D-Net, dengan disahkannya undang-undang ini, setidaknya para penjahat internet tidak sebebas dulu lagi. Bagaimana dengan ganjaran Rp 1 miliar kepada pengedar gambar porno atau pembuat situs porno?</p>
<p>&#8220;Saya sejak dulu tidak setuju situs porno, jadi diganjar berapa pun saya setuju saja.&#8221; Perusahaan Penyelenggara Jasa Internet PJI) atau Internet Service Provider (ISP) akan mendukung ajakan Menteri Komunikasi dan Informasi M Nuh untuk ikut memblokir situs porno.</p>
<p>Namun Sylvia khawatir karena aturan teknis dan mekanismenya belum jelas, justru akan memberatkan perusahaan penyedia jasa internet. Menurut Sylvia, sejauh ini perangkat lunak atau software yang mendeteksi pornogafi masih terbatas. Sofware itu hanya dapat memblokir situs porno yang jelas-jelas atau secara eksplisit terdapat tulisan berisi kata-kata porno, seperti erotica atau sex.</p>
<p>&#8220;Alat pendeteksi yang hanya bisa melacak tulisan, sedangkan mendeteksi gambar-gambar atau foto porno atau tidak belum mampu. Yang jadi masalah, situs porno lebih banyak gambar grafiknya, ini tidak mampu diidentifikasi software,&#8221; kata Sylvia.</p>
<p>Alumnus S2 Fakultas Ekonomi jurusan Keuangan dan Perbankan Syracuse University, AS ini mengaku khawatir, andai ada pelanggan internet yang menebar gambar porno atau situs porno, pemerintah akan langsung mengenakan sanksi kepada perusahaan penyedia jasa internet atau intenet service provider (ISP). Karena itu, Sylvia menganjurkan pemerintah segera membentuk badan yang mengawasi situs-situs porno. Jika ditemukan, segera berikan kepada ISP untuk diblokir.</p>
<p>&#8220;Jadi bukan ISP yang ditambah kerjaan, disuruh mendeteksi situs porno, sebab itu sulit. Sofware sangat beragam, dan kedua, tidak menjamin semua situs porno dapat terblokir. Jangan-jangan kalau ISP kebobolan, ISP-nya yang didenda pemerintah. Kan kasihan ISP-nya, ini tidak boleh terjadi. Karena ISP sendiri tidak diberi wenenang memberi punishment kepada pelanggan sendiri. Mekanisme ini termasuk belum ada dalam UU ITE yang baru disahkan tadi,&#8221; tegas dia. (Persda Network/Domuara Ambarita)</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
