:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672541/original/019976600_1782712122-Direktur_Utama_BEI_periode_2026-2030_Jeffrey_Hendrik-29_Juni_2026b.jpg)
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat pertambahan jutaan investor baru sepanjang tahun ini. Per akhir September 2026, jumlah pemilik identitas investor atau Single Investor Identification (SID) — semacam nomor pengenal unik bagi tiap investor — sudah menyentuh angka 31,90 juta, naik dari 31,14 juta pada akhir Agustus 2026.
“Investor selalu tumbuh setiap bulannya. Jumlah sekarang 31,9 juta (SID),” ujar Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik. Ia menyebut tren ini mencerminkan semakin banyaknya masyarakat yang ikut berinvestasi, baik lewat saham maupun instrumen pasar modal lainnya.
BEI sendiri menargetkan jumlah investor bisa mencapai 35 juta SID pada tahun 2030, sesuai dengan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan 2026–2030. Untuk mendorong target itu, BEI terus mengembangkan produk dan infrastruktur perdagangan agar lebih banyak orang bisa mengakses pasar modal.
Di sisi lain, BEI juga resmi menjalankan mekanisme short selling mulai 1 Oktober 2026. Short selling adalah praktik di mana investor meminjam saham untuk dijual, dengan harapan bisa membelinya kembali di harga lebih murah dan meraup selisih keuntungan. Pada tahap awal, hanya lima saham yang bisa diperdagangkan lewat mekanisme ini, yakni ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF.
Di hari pertama penerapannya, tercatat 50 investor telah membuka rekening khusus short selling yang terpisah dari rekening investasi saham biasa. Jeffrey menyatakan mekanisme baru ini tidak menimbulkan gejolak harga yang berarti. “Beberapa saham tadi pagi sempat naik atau relatif tidak berubah harganya. Jadi secara umum, pemberlakuan short selling berjalan lancar,” katanya.
Saat ini baru dua perusahaan sekuritas yang memenuhi syarat untuk melayani transaksi short selling, yaitu Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas, dengan dua sekuritas tambahan masih dalam proses persiapan. Uji coba ini dijadwalkan berlangsung hingga akhir 2026, sebelum dievaluasi untuk kemungkinan perluasan pada awal tahun berikutnya.
Sumber: Liputan6
Baca Juga

Badung Raih Dua Penghargaan Pariwisata, Fokus pada Kualitas Bukan Sekadar Jumlah Wisatawan

CUAN dan BREN Terima Denda Rp 600 Miliar dari OJK atas Praktik Menyesatkan IPO

Kapolda Jateng Jelaskan Posisi Polisi dalam Pengurusan Izin Konser Andrea Bocelli

