:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4112072/original/006568500_1659528503-IHSG_Ditutup_Menguat-Angga-2.jpg)
Morgan Stanley Capital International (MSCI), lembaga penyedia indeks saham global, diperkirakan belum akan mencabut pembekuan terhadap saham Indonesia pada pengumuman November 2026. Pembekuan ini menyangkut dua hal teknis: Foreign Inclusion Factor (FIF), yang menentukan persentase saham emiten yang bisa dimiliki investor asing, dan Number of Shares (NOS), yakni jumlah saham beredar.
Prediksi ini berasal dari analisis PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia yang dirilis pada 12 Oktober 2026. Menurut analis Wilbert Arifin, MSCI akan terus menunggu bukti nyata bahwa reformasi pasar modal yang dilakukan regulator Indonesia berjalan efektif sebelum memutuskan mencabut pembekuan tersebut.
“Fokus kini beralih dari tahap memperkenalkan reformasi ke tahap pembuktian efektivitasnya,” ujar Wilbert. MSCI akan melakukan tinjauan ulang pada 26 November 2026 untuk menilai apakah perbaikan yang dijanjikan regulator sudah terlihat hasilnya di lapangan.
Regulator Indonesia telah menerapkan sejumlah reformasi, mulai dari pengungkapan data kepemilikan 1% yang dipublikasikan setiap bulan, klasifikasi investor yang lebih detail, hingga kerangka kerja untuk mengatasi konsentrasi kepemilikan saham tinggi. Bursa Efek Indonesia juga telah memperluas uji price impact ratio ke saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 5 triliun untuk menyaring pola perdagangan yang terkoordinasi.
Namun, Wilbert menunjukkan kelemahan dalam penegakan aturan. Sanksi yang dijatuhkan masih lebih banyak berkaitan dengan perdagangan terkoordinasi dibanding kasus manipulasi pasar. Turki, yang menghadapi situasi serupa, telah menunjukkan kemajuan yang jauh lebih signifikan dalam hal ini.
Berdasarkan pengalaman pasar lain, lama tidaknya pembekuan tergantung pada seberapa cepat otoritas menyajikan solusi yang dapat diterima MSCI. Jika solusi hadir dengan cepat, penanganan khusus biasanya berakhir dalam waktu sekitar satu tahun. Sebaliknya, jika lambat atau tidak ada, prosesnya bisa berlangsung bertahun-tahun bahkan berujung pada penurunan peringkat.
Mirae Asset memproyeksikan skenario terbaik penyelesaian masalah sebelum tinjauan indeks Mei 2027. Namun, proyeksi dasar mereka berkisar 18-24 bulan setelah kebijakan pertama kali diterapkan, artinya penyelesaian kemungkinan besar baru terjadi di semester kedua 2027 saat MSCI mengadakan tinjauan klasifikasi pasar Juni.
Pencabutan pembekuan saja belum menjamin arus modal segera mengalir. Biasanya, MSCI mengakhiri status penanganan khusus satu periode tinjauan setelah pengumuman resmi. Saham yang sebelumnya dikeluarkan juga harus keluar dari daftar kepemilikan konsentrasi tinggi atau memulihkan free float sebelum bisa dimasukkan kembali ke indeks.
Karena kecil kemungkinan pembekuan dicabut pada tinjauan mendatang, nada pengumuman MSCI menjadi sinyal penting bagi pasar. Nada positif dan konstruktif yang mengakui kemajuan tanpa menyinggung risiko penurunan status akan mendukung ekspektasi penyelesaian lebih cepat dan mengangkat sentimen investor. Sebaliknya, nada negatif akan memperkuat dugaan proses akan memakan waktu lebih lama dan memberikan tekanan pada pasar.
Sumber: Liputan6
Baca Juga

Polri Kejar 98 Kasus Karhutla Korporasi, Tersangka Segera Ditunjuk

DKI Jakarta Terapkan Sistem Verifikasi Ketat untuk Program Bantuan Pendidikan KJP dan KJMU

Evaluasi MSCI Jadi Kesempatan Emas Perbaiki Pasar Modal Indonesia

