:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373732/original/088978200_1791974171-6233198157818957888.jpg)
Indonesia sedang mengalami ledakan jumlah investor, namun pengetahuan mereka tentang risiko investasi belum sebanding dengan pertumbuhan tersebut. Data terbaru menunjukkan jumlah investor mencapai 31,13 juta pada Agustus 2026, naik signifikan dari 20,34 juta akhir tahun lalu. Meski angka tersebut membanggakan, regulasi pasar modal khawatir banyak investor yang kurang siap menghadapi tantangan pasar.
Perbedaan mencolok terlihat dari survei literasi keuangan nasional terbaru. Sementara akses ke layanan keuangan sudah mencapai 93,61 persen, pemahaman tentang produk keuangan hanya 69,57 persen. Artinya, banyak orang bisa membuka rekening investasi melalui aplikasi dengan mudah, tetapi mereka belum tentu memahami apa-apa saja risiko yang mengintai.
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya kesadaran investor. “Investor yang cerdas tidak hanya mengetahui cara membeli produk investasi, tapi juga memahami manfaat serta risikonya,” ungkap Umi Kulsum, Direktur Keuangan BEI.
Ancaman penipuan investasi semakin canggih seiring perkembangan teknologi. Oknum tidak jarang menyebarkan informasi palsu melalui media sosial, bahkan menggunakan teknologi deepfake untuk menirukan tokoh publik dan menawarkan investasi fiktif. Ada pula yang menyamar sebagai lembaga keuangan resmi dengan menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko sama sekali.
OJK memberikan panduan praktis untuk melindungi diri. “Sebelum percaya, periksa. Sebelum berinvestasi, pahami. Dan sebelum mentransfer uang, pastikan,” kata Edi Broto Suwarno, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek OJK. Masyarakat juga disarankan untuk tidak mudah tergiur janji untung yang tidak masuk akal, serta jangan pernah membagikan data pribadi dan kode OTP kepada siapapun.
Fenomena lain yang perlu diwaspadai adalah keputusan investasi yang didasarkan pada tren media sosial atau ketakutan ketinggalan peluang (FOMO). Investor sering tergoda membeli saham hanya karena sedang ramai dibicarakan, padahal itu bukan fondasi investasi yang sehat. Pertumbuhan jumlah investor justru terjadi saat pasar sedang tertekan, sehingga diperlukan kedisiplinan ekstra untuk tidak membuat keputusan impulsif.
Menjadi investor yang tangguh tidak berarti tidak pernah rugi, melainkan mampu memahami risiko, menjaga disiplin, dan berpikir rasional. Investasi adalah proses membangun kekayaan secara terencana dalam jangka panjang, bukan ajang berlomba menjadi kaya cepat. Dengan pengetahuan dasar yang cukup, setiap investor dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dan mandiri.
Sumber: Liputan6
Baca Juga

Badung Raih Dua Penghargaan Pariwisata, Fokus pada Kualitas Bukan Sekadar Jumlah Wisatawan

CUAN dan BREN Terima Denda Rp 600 Miliar dari OJK atas Praktik Menyesatkan IPO

Kapolda Jateng Jelaskan Posisi Polisi dalam Pengurusan Izin Konser Andrea Bocelli

