
Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia ternyata bisa memberi manfaat lebih dari sekadar mengisi posisi yang belum tersedia di dalam negeri. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut, data TKA justru bisa dipakai sebagai bahan acuan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang lebih siap bersaing di pasar kerja.
Menurutnya, data TKA bisa memperlihatkan secara jelas posisi atau bidang pekerjaan mana yang paling banyak diisi oleh tenaga asing. Dari situ, pemerintah bisa membaca sinyal kebutuhan pasar kerja dan mengarahkan sistem pendidikan maupun pelatihan agar lebih tepat sasaran.
“Kalau kita punya data yang cukup baik, kita akan bisa melihat TKA itu banyaknya pada pekerjaan apa. Oh, ternyata banyaknya pada process engineer dan macam-macam. Artinya pasar kerja sedang membutuhkan (tenaga kerja di bidang) ini,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Yassierli juga menyinggung soal rencana penyusunan daftar jabatan-jabatan yang dianggap kritis atau sangat dibutuhkan di masa depan — istilahnya critical occupation list. Daftar ini nantinya bisa menjadi panduan bagi institusi pendidikan dalam menyesuaikan kurikulum dan program pelatihan mereka.
Tidak hanya itu, Menaker menegaskan bahwa pengawasan penggunaan TKA tidak boleh berhenti di urusan administrasi semata. “Informasi mengenai pekerjaan, kualifikasi, pendamping, serta pelaksanaan alih keahlian dan teknologi perlu diperhatikan agar penggunaan TKA turut memberikan nilai tambah bagi peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia,” katanya.
Yassierli turut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan data ini. Data dari daerah dinilai penting untuk melengkapi gambaran kebutuhan tenaga kerja secara nasional, sehingga kebijakan yang lahir benar-benar berbasis fakta di lapangan, bukan sekadar asumsi.
Sumber: Antara News
Baca Juga

Badung Raih Dua Penghargaan Pariwisata, Fokus pada Kualitas Bukan Sekadar Jumlah Wisatawan

CUAN dan BREN Terima Denda Rp 600 Miliar dari OJK atas Praktik Menyesatkan IPO

Kapolda Jateng Jelaskan Posisi Polisi dalam Pengurusan Izin Konser Andrea Bocelli

