Pasar Modal Guncang, Said Abdullah: Jangan Anggap MSCI sebagai Otoritas Mutlak

Pasar Modal Guncang, Said Abdullah: Jangan Anggap MSCI sebagai Otoritas Mutlak

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami kejatuhan pasar yang dramatis pada 16 Oktober 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 11,57%, dengan sejumlah saham-saham besar bahkan turun mencapai 14-15%. Guncangan ini dipicu oleh pengumuman badan pemeringkat MSCI yang akan mengevaluasi kemungkinan menurunkan status BEI ke kategori standalone (pasar tersendiri).

Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menganggap keputusan MSCI kurang berkeadilan. Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan KSEI sudah secara bertahap melaksanakan berbagai perbaikan, mulai dari penyesuaian free float hingga 25%, pengetatan pengawasan, hingga pemberian ratusan sanksi kepada pihak yang melanggar aturan pasar.

Berbeda dengan MSCI, lembaga pemeringkat lain bernama FTSE Russell justru menunjukkan sikap berbeda. FTSE Russell tetap mempertahankan Indonesia di posisi Secondary Emerging Market bersama 13 negara lainnya, termasuk China, India, dan Arab Saudi. Badan ini bahkan memuji langkah-langkah perbaikan tata kelola dan transparansi yang dilakukan oleh BEI.

Said Abdullah menegaskan bahwa masukan dari MSCI tetap perlu didengar sebagai bahan evaluasi serius. Namun, dia mendorong sikap kritis terhadap penilaian lembaga pemeringkat tersebut. “MSCI bukan kelembagaan agama, tempat kebenaran esensial melekat, dan para pengurus MSCI bukan nabi, yang memiliki otoritas tunggal, dan paling sempurna. Karena itu, kita juga boleh kritis terhadap mereka. Relasi resiprokal yang saling kritis ini saya kira justru baik untuk kedua belah pihak, antara kita dan mereka,” ungkapnya dalam pernyataan tertulis.

Kejatuhan IHSG justru dimanfaatkan investor asing dengan mencatat pembelian bersih (net buy) mencapai Rp9,18 triliun. Kondisi ini secara tidak langsung memberikan keuntungan bagi hedge fund yang beroperasi di pasar modal Indonesia.

Said Abdullah juga menekankan bahwa upaya perbaikan pasar modal seharusnya tidak mengorbankan stabilitas pasar itu sendiri. Menggunakan analogi yang kuat, dia menyampaikan: “Memperbaiki pasar modal Indonesia laksana mencari jarum di persawahan dengan padi yang menguning. Mari kita temukan jarumnya, tetapi padi yang menguning tidak rusak karena terinjak injak saat mencari jarum.” Pesan ini menekankan bahwa reformasi harus dilakukan dengan bijak tanpa merusak fondasi pasar yang sudah ada.

Sumber: Liputan6

Baca Juga

Scroll to Top