Wamenaker Tekankan Perlindungan Peserta Magang Luar Negeri Harus Jadi Prioritas Utama

Wamenaker Tekankan Perlindungan Peserta Magang Luar Negeri Harus Jadi Prioritas Utama

Bukan sekadar soal berapa banyak anak muda yang diberangkatkan ke luar negeri, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa program magang ke luar negeri harus menempatkan keselamatan dan perlindungan peserta di atas segalanya.

Afriansyah menyampaikan hal ini dalam keterangannya di Bajawa, Nusa Tenggara Timur, Jumat. Ia meminta seluruh penyelenggara program magang luar negeri untuk menjaga standar kualitas sejak tahap seleksi awal, pelatihan, pembekalan, keberangkatan, pendampingan selama program berlangsung, hingga peserta pulang ke tanah air.

Perlindungan peserta juga berarti mencegah praktik-praktik yang merugikan, memastikan biaya dan informasi disampaikan secara terbuka, serta menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses jika peserta mengalami masalah. “Meminta penyelenggara pemagangan luar negeri menempatkan pelindungan peserta sebagai prioritas, mulai dari proses seleksi hingga peserta kembali ke Indonesia,” kata Afriansyah.

Selain soal perlindungan, kompetensi yang diperoleh peserta juga harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri. “Program pemagangan harus memberikan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan oleh industri,” ujarnya. Dengan begitu, manfaat magang tidak berhenti saat peserta pulang, melainkan berlanjut ke dunia kerja nyata.

Afriansyah juga menyoroti perlunya kesiapan menghadapi perubahan sistem magang di Jepang, dari program Technical Intern Training menuju skema baru bernama Employment for Skill Development atau Ikusei Shuro. Ia berharap Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) bisa menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan sistem magang yang transparan dan berkualitas.

“Saya percaya, dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat membangun sistem pemagangan luar negeri yang semakin berkualitas, aman, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Afriansyah. Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah serius mendorong reformasi tata kelola magang luar negeri demi masa depan tenaga kerja Indonesia yang lebih terlindungi.

Sumber: Antara News

Baca Juga

Scroll to Top