
Jutaan pekerja bergaji rendah akan mendapat tambahan penghasilan dari pemerintah mulai Oktober 2026. Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) — yakni bantuan langsung yang diberikan negara untuk menopang penghasilan pekerja — dijadwalkan mulai disalurkan pada bulan itu dengan target penerima lebih dari 13,3 juta orang.
Program ini menyasar pekerja yang membutuhkan dukungan finansial di tengah tekanan ekonomi. Pemerintah menetapkan kriteria tertentu bagi calon penerima agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak salah distribusi.
BSU bukan kali pertama dijalankan pemerintah. Program serupa pernah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya sebagai salah satu instrumen perlindungan sosial bagi kelompok pekerja berpenghasilan terbatas.
Dengan cakupan penerima yang mencapai belasan juta orang, program ini menjadi salah satu skema perlindungan tenaga kerja terbesar yang disiapkan pemerintah dalam waktu dekat. Realisasi penyaluran pada Oktober mendatang akan menjadi ujian seberapa efektif mekanisme distribusi yang sudah disiapkan.
Sumber: Antara News
Baca Juga

Badung Raih Dua Penghargaan Pariwisata, Fokus pada Kualitas Bukan Sekadar Jumlah Wisatawan

CUAN dan BREN Terima Denda Rp 600 Miliar dari OJK atas Praktik Menyesatkan IPO

Kapolda Jateng Jelaskan Posisi Polisi dalam Pengurusan Izin Konser Andrea Bocelli

