BEI Resmi Jalankan Short Selling Mulai Oktober 2026, Ini Aturan dan Batasannya

BEI Resmi Jalankan Short Selling Mulai Oktober 2026, Ini Aturan dan Batasannya

Mulai 1 Oktober 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka mekanisme transaksi Short Selling dan Intraday Short Selling (IDSS) bagi investor. Short selling sendiri adalah cara bertransaksi di mana investor menjual saham yang belum mereka miliki, dengan harapan bisa membelinya kembali di harga lebih murah dan meraup keuntungan dari selisihnya.

Untuk tahap pertama, BEI hanya mengizinkan transaksi IDSS pada lima saham saja, yaitu ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF. Kelima saham ini dipilih karena punya tingkat kepemilikan publik dan volume perdagangan harian yang tinggi, sehingga dianggap lebih aman untuk dijadikan instrumen awal.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menegaskan bahwa peluncuran ini dilakukan dengan hati-hati. “Penerapan pada tahap awal ini dilakukan secara terukur dengan memperhatikan kesiapan mekanisme, infrastruktur, serta aspek pengelolaan risiko,” ujar Irvan di Jakarta.

Khusus untuk skema IDSS, investor wajib menutup semua posisi jual mereka pada hari yang sama lewat pembelian kembali saham (buyback). Artinya, tidak ada posisi yang boleh dibawa ke hari perdagangan berikutnya. Jika investor gagal melakukannya, sistem BEI akan otomatis melakukan forced buy atau pembelian paksa di akhir sesi perdagangan.

Dari sisi syarat modal, investor harus menyiapkan dana jaminan awal minimal Rp 50 juta atau 50 persen dari nilai transaksi, dengan ketentuan diambil mana yang lebih besar. Jika harga saham naik saat posisi short selling masih terbuka, nilai jaminan bisa tergerus dan berpotensi memicu margin call—kondisi di mana investor diminta menambah dana jaminan.

Selama masa transisi hingga akhir 2026, fasilitas ini diprioritaskan untuk investor individu dalam negeri. Sementara itu, dua sekuritas pertama yang sudah mengantongi lisensi Short Selling dari BEI adalah PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest Sekuritas. Penambahan sekuritas dan perluasan akses ke kelompok investor lain akan dilakukan secara bertahap sesuai perkembangan pasar.

Sumber: Liputan6

Baca Juga

Scroll to Top