Imigrasi Siap Tolak Visa Israel Houghton, Nama Musisi AS Itu Masuk Daftar Pemantauan

Imigrasi Siap Tolak Visa Israel Houghton, Nama Musisi AS Itu Masuk Daftar Pemantauan

Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas terhadap rencana kedatangan musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton. Meski belum ada permohonan visa yang masuk, Direktorat Jenderal Imigrasi sudah menyiapkan penolakan jika permohonan itu akhirnya diajukan.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyebut, hingga 5 Oktober 2026, belum ada pengajuan visa atas nama Houghton. Namun demikian, namanya sudah dimasukkan ke dalam daftar pemantauan khusus keimigrasian atau yang disebut subject of interest — artinya setiap aktivitas keimigrasiannya akan terus dipantau.

Langkah ini diambil setelah Imigrasi mengevaluasi rekam jejak Houghton yang dikenal punya dukungan terhadap Israel. Padahal, pada Januari 2026 lalu, musisi ini sempat mendapat visa performa dan masuk ke Indonesia tanpa masalah.

Setelah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, keputusan pun bulat. “Setelah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, sikap kami jelas. Apabila yang bersangkutan mengajukan visa, imigrasi akan menolaknya,” tegas Hendarsam.

Hendarsam menjelaskan bahwa visa bukan sekadar urusan dokumen administratif biasa. Negara punya hak penuh menentukan siapa yang boleh masuk ke wilayah Indonesia, berdasarkan kepentingan nasional dan prinsip selektif dalam kebijakan imigrasi.

Dari sisi pemerintah, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bukan soal nama atau agama Houghton yang menjadi masalah. “Yang menjadi concern pemerintah adalah kegiatan musik ini ditengarai dimanfaatkan untuk melakukan satu kampanye politik untuk mendukung Israel,” jelas Yusril.

Dengan koordinasi lintas kementerian yang sudah rampung, peluang Israel Houghton untuk tampil di Jakarta tampaknya semakin tertutup rapat.

Sumber: Detik.com

Baca Juga

Scroll to Top