:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5757467/original/005489200_1778659932-Kepala_Eksekutif_Pengawas_Pasar_Modal__Keuangan_Derivatif_dan_Bursa_Karbon_OJK__Hasan_Fawzi-13_Mei_2026c.jpeg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan keyakinannya bahwa risiko keluarnya saham-saham Indonesia dari indeks saham global sudah jauh berkurang dibanding sebelumnya. Pernyataan ini muncul menjelang evaluasi rutin yang akan dilakukan oleh MSCI — singkatan dari Morgan Stanley Capital International, lembaga yang membuat indeks acuan investasi global — pada November 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan internal pihaknya, ruang bagi saham Indonesia untuk tersingkir dari indeks global sudah semakin sempit. “Kalau secara counter calculation mencoba menghitung dengan self-assesment, rasanya ruang untuk keluarnya saham-saham itu di dalam indeks menjadi jauh lebih terbatas dibanding sebelumnya,” ujarnya.
Hasan menambahkan bahwa saham-saham Indonesia yang saat ini masih masuk dalam indeks global, termasuk MSCI, umumnya memiliki nilai pasar besar, kondisi keuangan yang cukup sehat, serta tingkat perdagangan yang aktif. Kondisi ini dinilai menjadi modal kuat untuk bertahan dalam evaluasi mendatang.
OJK juga mengklaim telah melakukan sejumlah reformasi di pasar modal, terutama soal keterbukaan informasi atau transparansi. “Kami bisa menyatakan pasar modal Indonesia mungkin saat ini menjadi salah satu pasar yang menghadirkan tingkat transparansi yang paling lengkap,” kata Hasan.
Meski demikian, OJK menegaskan tidak akan ikut campur dalam keputusan lembaga penyedia indeks global. Regulator berharap penilaian dilakukan secara objektif sesuai metodologi yang berlaku. Hasan pun optimistis bahwa apa pun hasilnya nanti, dampaknya terhadap pasar modal Indonesia sudah jauh lebih kecil dibanding saat kekhawatiran ini pertama kali mencuat.
Sumber: Liputan6
Baca Juga

Badung Raih Dua Penghargaan Pariwisata, Fokus pada Kualitas Bukan Sekadar Jumlah Wisatawan

CUAN dan BREN Terima Denda Rp 600 Miliar dari OJK atas Praktik Menyesatkan IPO

Kapolda Jateng Jelaskan Posisi Polisi dalam Pengurusan Izin Konser Andrea Bocelli

