
Profesi notaris kini menghadapi tantangan serius dari pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau AI. Isu ini menjadi salah satu sorotan utama dalam buku kumpulan kajian hukum yang baru saja diluncurkan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) bersama Ikatan Alumni Kenotariatan (Ikano) Unpad di Kampus Unpad, Bandung, Kamis lalu.
Buku bertajuk Book Chapter 2026 itu memuat 17 tulisan dari berbagai pakar dan akademisi hukum, yang dibagi ke dalam lima bagian besar. Topiknya mencakup transformasi digital dalam kenotariatan, tanggung jawab hukum notaris, hukum bisnis, hukum agraria, hingga hukum perkawinan dan waris. Buku ini diluncurkan dalam rangka Dies Natalis ke-69 FH Unpad.
Salah satu editor buku, Dadang Epi Sukarsa, menjelaskan bahwa perkembangan cyber notary—yakni penggunaan teknologi digital dalam pekerjaan notaris—perlu dikaji secara serius, terutama soal tanggung jawab hukum dan kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku. Buku ini juga membahas kemungkinan notaris terkena pertanggungjawaban pidana dalam situasi tertentu, misalnya saat akta yang dibuat diduga bermasalah secara hukum.
“Kalau saya lihat dari isi tulisan-tulisan para penulis itu sangat luar biasa, bagus sekali. Tulisan-tulisan ini telah mengikuti perkembangan sistem hukum yang berlaku, khususnya dalam bidang kenotariatan dan hukum keperdataan,” kata Dadang.
Dadang menambahkan, proses penyuntingan buku dilakukan dengan hati-hati tanpa mengubah isi pemikiran penulis, hanya menyesuaikan format, bahasa, dan istilah teknis. Ia berharap buku ini tidak hanya berguna bagi kalangan akademisi dan praktisi, tetapi juga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan atau peraturan perundang-undangan ke depan.
Buku yang diterbitkan PT Refika Aditama ini juga didedikasikan kepada almarhum Badar Baraba, mantan dosen luar biasa Magister Kenotariatan Unpad sekaligus pendiri Ikano Unpad. Kehadiran buku ini diharapkan menjadi sumbangsih nyata dari dunia akademik dalam menjawab tantangan hukum yang terus berkembang di era digital.
Sumber: Antara News
Baca Juga

Empat ABK Jadi Korban Penganiayaan di Kapal Cumi, Polisi Buru Pelaku TPPO

Tim Pengacara Febrie Adriansyah Kritik Dakwaan TPPU: Tidak Ada Kejahatan Asal yang Jelas

Serangkaian Kasus Kriminal Guncang Jakarta, dari Penipuan hingga Penculikan Anak

