
Seorang anggota DPR dari Fraksi PDIP, Yasonna Laoly, meminta kepolisian mempercepat penyelidikan atas meninggalnya Agnes Jance Zebua, seorang remaja berusia 17 tahun. Kasus ini menjadi sorotan publik karena korban ditemukan meninggal pada 15 Mei 2026, padahal sebelumnya ia dilaporkan menghilang.
Desakan Laoly mencerminkan kekhawatiran legislator terhadap penanganan kasus yang melibatkan seorang anak. Penyelidikan yang cepat dan menyeluruh dianggap penting untuk memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan masyarakat luas tentang penyebab sebenarnya di balik kematian tersebut.
Penyelidikan tuntas yang diminta oleh anggota parlemen ini diharapkan dapat menemukan fakta-fakta kunci dan mengungkap kronologi lengkap mulai dari saat Agnes dilaporkan hilang hingga ditemukannya jasadnya. Upaya ini juga bermakna sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi penegak hukum terhadap publik dalam menangani kasus yang melibatkan korban anak-anak.
Sumber: Sindonews
Baca Juga

Empat ABK Jadi Korban Penganiayaan di Kapal Cumi, Polisi Buru Pelaku TPPO

AI Jadi Tantangan Baru Profesi Notaris, Pakar Hukum Unpad Bahas Lewat Buku 17 Kajian

Tim Pengacara Febrie Adriansyah Kritik Dakwaan TPPU: Tidak Ada Kejahatan Asal yang Jelas

