:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3356528/original/090932500_1611299592-20210122-IHSG-5.jpg)
Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertahankan keputusan untuk menghentikan sementara perdagangan saham 62 perusahaan tercatat yang belum menyelesaikan kewajiban administratif mereka. Keputusan ini diambil karena perusahaan-perusahaan tersebut masih belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 Juni 2026 dan/atau belum membayar denda keterlambatan sesuai batas waktu yang ditentukan.
Berdasarkan pemantauan BEI hingga 29 Oktober 2026, puluhan emiten ini telah melampaui tenggat waktu untuk mengajukan laporan keuangan interim tanpa laporan akuntan publik. Mereka juga belum menyelesaikan pembayaran denda yang dijatuhkan bursa atas keterlambatan tersebut.
Suspensi yang diberlakukan mengikuti Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi. Perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban pelaporan dan pembayaran denda akan menerima peringatan tertulis tingkat ketiga disertai denda administratif sebesar Rp 150 juta. Jika pelanggaran berlanjut hingga hari kalender ke-91 setelah batas waktu pelaporan terlewat, BEI berwenang menghentikan perdagangan efek mereka.
Dari 62 perusahaan yang dikenai suspensi, sebagian besar hanya dilarang berdagang di pasar reguler dan pasar tunai, sementara sisanya dihentikan perdagangannya di seluruh segmen pasar. Beberapa nama perusahaan yang masuk dalam daftar ini antara lain PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO), dan PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL).
Kebijakan suspensi ini merupakan bentuk enforcement BEI untuk memastikan disiplin pelaporan di kalangan emiten. Dengan membatasi aktivitas perdagangan, bursa mendorong perusahaan-perusahaan yang tertinggal untuk segera memenuhi semua kewajiban regulasi mereka agar dapat kembali beroperasi normal di pasar modal.
Sumber: Liputan6
Baca Juga

Kapolri Tangkap Perwira Tinggi dalam Kasus Penyadapan Prabowo, Pakar Desak Usut Dalang Perintah

Dukungan Indonesia Jadi Penopang Ketahanan Palestina dalam Menghadapi Agresi

Jababeka Raih Pendapatan Rp 4,25 Triliun, Tapi Laba Bersih Anjlok 38 Persen

