Empat ABK Jadi Korban Penganiayaan di Kapal Cumi, Polisi Buru Pelaku TPPO

Empat ABK Jadi Korban Penganiayaan di Kapal Cumi, Polisi Buru Pelaku TPPO

Nasib empat anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal pencari cumi KM Maulana 23 berakhir tragis setelah mereka mengalami penganiayaan selama berlayar. Kini, kasus itu berkembang menjadi penyelidikan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) — yaitu kejahatan yang memperlakukan manusia layaknya barang dagangan, dalam hal ini melalui modus rekrutmen ABK.

Keempat korban yang teridentifikasi adalah Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra. Kasus ini pertama kali terendus pada 1 Oktober dini hari, ketika tim patroli siber Polres Pelabuhan Tanjung Priok memantau konten viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap ABK di atas kapal.

Setelah menelusuri lebih lanjut, penyidik mengonfirmasi identitas salah satu korban, Ilham Shalahudin, yang diketahui naik kapal dari Dermaga Muara Baru sejak akhir Juli 2026 menuju Merauke dan area penangkapan ikan di Kepulauan Aru, Maluku. Penyelidikan kemudian mengungkap bahwa korban bukan hanya satu orang.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menyatakan penanganan kasus TPPO ini sudah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Rabu, 7 Oktober. “Untuk tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan ditangani oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu (7/10) sudah ditingkatkan ke penyidikan,” katanya.

Soal jumlah tersangka dan rincian operasi penangkapan, Fajri enggan membeberkan lebih jauh. “Untuk teknis dan taktis tidak dapat kami sampaikan karena itu pengungkapan,” ucapnya. Ia hanya memastikan bahwa penegakan hukum atas kasus ini menjadi prioritas kepolisian setempat.

Fajri juga menekankan pentingnya momen ini sebagai titik balik untuk memperbaiki sistem perlindungan bagi para ABK. “Karena di atas air, kita tidak tahu apa yang terjadi di sana sehingga sistemnya harus kita perbaiki. Ini menjadi momentum untuk menciptakan sistem bersama seluruh stakeholder,” katanya. Upaya perbaikan sistem ini rencananya akan melibatkan seluruh pemangku kebijakan terkait keselamatan dan keamanan pelaut Indonesia.

Sumber: Antara News

Baca Juga

Scroll to Top