
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) cabang Jawa Tengah dan DIY berkomitmen mendukung penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL) yang akan berlaku awal Januari 2027. Kebijakan ini dirancang untuk menghentikan praktik kelebihan muatan dan dimensi kendaraan di jalan-jalan Indonesia, khususnya di jalan tol.
Ketua Aptrindo Jawa Tengah dan DIY Bambang Widjanarko mengatakan pembinaan terus diberikan kepada pengusaha angkutan barang untuk mempersiapkan diri. “Kami terus melakukan pembinaan kepada anggota, serta berkolaborasi dengan dinas perhubungan dan kepolisian,” ujarnya saat rapat musyawarah daerah organisasi di Semarang.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mengaktifkan Sistem Informasi Angkutan Barang dari pusat Aptrindo. Sistem ini berfungsi mencatat registrasi semua kendaraan anggota dan memantau kondisi muatan mereka secara real-time. “Diharapkan di Aptrindo tidak ada kendaraan yang tidak berizin. Semuanya memiliki izin,” jelas Widjanarko.
Melalui sistem tersebut, pihak asosiasi dapat mendeteksi kapan ada truk yang membawa muatan berlebih dan langsung memberikan teguran. Sistem ini juga membantu pengawasan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi, sehingga memberikan manfaat lebih luas bagi industri transportasi barang.
Data dari pemerintah menunjukkan masalahnya cukup serius—satu dari empat truk diduga melanggar aturan ODOL. Pemerintah menargetkan pada 1 Januari 2027, tidak ada lagi kendaraan yang melanggar aturan ini di jalan tol. Persiapan sudah mencapai tahap lanjut, dengan integrasi data angkutan barang dan logistik mencapai 98 persen.
Komitmen Aptrindo Jawa Tengah dan DIY melalui berbagai inisiatif pembinaan dan digitalisasi menunjukkan bahwa industri transportasi barang siap beradaptasi dengan regulasi yang lebih ketat untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan aman.
Sumber: Antara News
Baca Juga

Badung Raih Dua Penghargaan Pariwisata, Fokus pada Kualitas Bukan Sekadar Jumlah Wisatawan

CUAN dan BREN Terima Denda Rp 600 Miliar dari OJK atas Praktik Menyesatkan IPO

Kapolda Jateng Jelaskan Posisi Polisi dalam Pengurusan Izin Konser Andrea Bocelli

