FTSE Russell Pertahankan Posisi Pasar Modal Indonesia, Reformasi Jadi Kunci

FTSE Russell Pertahankan Posisi Pasar Modal Indonesia, Reformasi Jadi Kunci

Lembaga penyedia indeks saham global, FTSE Russell, memutuskan untuk tidak menurunkan atau mengubah posisi pasar modal Indonesia dari kategori Secondary Emerging Market — yakni klasifikasi untuk negara berkembang yang pasarnya dinilai menjanjikan namun masih punya keterbatasan tertentu dalam hal regulasi dan akses bagi investor asing. Keputusan ini diumumkan pada Selasa, 6 Oktober 2026 waktu setempat dalam laporan tahunan FTSE Equity Country Classification.

Kabar baiknya, Indonesia juga tidak masuk ke dalam Watch List, yang biasanya menjadi sinyal peringatan sebelum sebuah negara diturunkan peringkatnya. FTSE Russell menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar dan berkomunikasi aktif dengan para pelaku pasar sebagai bagian dari proses penilaian yang berjalan.

Lembaga itu mencatat sejumlah langkah reformasi yang sudah dijalankan Indonesia di sektor pasar modal. “Indonesia telah menerapkan berbagai reformasi pasar, termasuk peningkatan keterbukaan informasi bagi pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, persyaratan minimum free float, dan peningkatan perangkat pengawasan pasar,” demikian bunyi pernyataan resmi FTSE Russell.

FTSE Russell kini tengah mengevaluasi seberapa efektif langkah-langkah reformasi itu berjalan, terutama setelah adanya penundaan perubahan indeks untuk Indonesia pada tinjauan Maret, Juni, dan September 2026. Hasilnya akan dipertimbangkan menjelang tinjauan indeks Desember 2026, di mana keputusan lebih lanjut — termasuk kemungkinan pemulihan pemeringkatan penuh — akan diumumkan.

Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa reformasi yang sedang berjalan bukan semata demi memenuhi syarat dari lembaga indeks global mana pun. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa cakupan reformasi ini jauh lebih luas dari sekadar menjawab catatan lembaga pemeringkat. “Saat ini tentu kita melakukan reformasi pasar, sudah tidak hanya menjawab concern dari MSCI, tetapi apa yang baik buat pasar kita. Bagaimana kita menghadirkan tidak hanya transparansi, tidak hanya tata kelola yang baik, tetapi juga kita menghadirkan likuiditas dan tentu price discovery yang baik,” ujar Jeffrey.

Jeffrey juga menyampaikan bahwa respons dari pelaku pasar domestik terhadap reformasi ini sangat positif, dan ia berharap sentimen serupa datang dari lembaga indeks global. Langkah reformasi pasar modal Indonesia kini memasuki fase krusial, di mana hasilnya akan menentukan arah pergerakan modal asing ke bursa domestik dalam waktu dekat.

Sumber: Liputan6

Baca Juga

Scroll to Top