:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4176593/original/053102200_1664528688-3E98E1EC-D22A-4373-BCAC-4140EBA25564.jpeg)
Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan soal nasib putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyangkut syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, perkara itu belum sampai ke tangan MPR.
“Belum dong, belum masuk ke MPR. Santai saja dulu, ya. Ikuti saja proses, ya. Bola belum di MPR. Jadi no problem,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Bambang menjelaskan bahwa MPR punya prosedur tersendiri dalam menyikapi sebuah isu. Setiap keputusan harus dilalui lewat mekanisme rapat resmi, bukan berdasarkan pernyataan sepihak pimpinan. Ia menegaskan bahwa pegangan MPR adalah konstitusi dan undang-undang yang berlaku.
Karena itulah, Bambang enggan memberikan pandangan atau perkiraan mengenai langkah apa yang mungkin diambil MPR setelah putusan MK tersebut resmi masuk. Ia memilih menunggu proses berjalan terlebih dahulu sebelum bersikap lebih jauh.
Sikap hati-hati Bambang ini mencerminkan prinsip bahwa lembaga tinggi negara seperti MPR tidak bisa sembarangan berkomentar di luar jalur resmi. Publik pun diharapkan memberi ruang bagi proses kelembagaan untuk berjalan sebagaimana mestinya.
Sumber: Liputan6
Baca Juga

Demokrat Fokus Dukung Prabowo, Belum Pikirkan Capres 2029

Anggota KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP Terkait Aturan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Denny Indrayana Siap Lobi DPR dan Parpol demi Dorong Pemakzulan Gibran Usai Putusan MK

