
Pemerintah meluncurkan Program Gerakan Gentengisasi sejak awal 2026 dengan tujuan ganda: memperbaiki kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Inisiatif ini melibatkan pembelian genteng dari usaha skala kecil dan menengah yang tersebar di berbagai daerah.
Strategi ini dirancang agar masyarakat yang kurang mampu bisa memiliki rumah dengan kondisi lebih baik dan nyaman. Dengan fokus pada perbaikan atap menggunakan genteng berkualitas, program ini diharapkan bisa meningkatkan standar hunian tanpa memberikan beban finansial yang berat.
Di sisi lain, program ini juga membuka peluang pasar bagi pengrajin dan produsen genteng skala mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan peningkatan permintaan melalui program pemerintah, pelaku usaha lokal bisa meningkatkan produksi dan omset mereka secara bersamaan.
Sumber: Antara News
Baca Juga

Badung Raih Dua Penghargaan Pariwisata, Fokus pada Kualitas Bukan Sekadar Jumlah Wisatawan

CUAN dan BREN Terima Denda Rp 600 Miliar dari OJK atas Praktik Menyesatkan IPO

Kapolda Jateng Jelaskan Posisi Polisi dalam Pengurusan Izin Konser Andrea Bocelli

