
Sebuah teguran soal kebisingan knalpot berujung kerusuhan. Rumah seorang warga bernama Lukman di kawasan perumahan Cikunir, Kota Bekasi, Jawa Barat, dirusak oleh sekelompok pria pada Selasa malam, 29 September, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kejadian bermula ketika Lukman dan anaknya merasa terganggu dengan suara bising yang berasal dari sebuah bengkel motor di dekat tempat tinggal mereka. Keduanya lalu mendatangi pemilik bengkel dan melakukan pemukulan terhadapnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, menjelaskan bahwa pemilik bengkel kemudian pergi ke kantor polisi untuk membuat laporan. Namun, tanpa sepengetahuan si pemilik bengkel, rekan-rekannya justru bergerak ke rumah Lukman dan melakukan perusakan.
“Pada saat pemilik bengkel hendak membuat laporan ke Polsek Bekasi Selatan tanpa diketahui oleh pemilik bengkel teman-teman pemilik bengkel melakukan penyerangan dan perusakan di rumah pelapor. Atas kejadian tersebut pihak yang terlibat datang ke Polsek Bekasi Selatan guna pengusutan lebih lanjut,” jelas Putu Kholis.
Aksi perusakan itu terekam kamera CCTV dan videonya menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat sekelompok pria mendobrak pagar gerbang dan merusak rumah Lukman, sementara sang pemilik rumah sebelumnya sedang santai mengobrol di teras.
Kini ada dua laporan polisi yang sedang diproses. Lukman melaporkan kasus perusakan rumahnya, sementara pemilik bengkel melaporkan dugaan pemukulan yang ia alami. Polisi masih aktif menyelidiki kasus ini dan mencari para pelaku perusakan.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil di lingkungan sekitar bisa berubah menjadi masalah hukum serius bagi semua pihak yang terlibat.
Sumber: Detik.com
Baca Juga

Empat ABK Jadi Korban Penganiayaan di Kapal Cumi, Polisi Buru Pelaku TPPO

AI Jadi Tantangan Baru Profesi Notaris, Pakar Hukum Unpad Bahas Lewat Buku 17 Kajian

Tim Pengacara Febrie Adriansyah Kritik Dakwaan TPPU: Tidak Ada Kejahatan Asal yang Jelas

